Pelaporan wartawan Tribunnews.com Vincentius Jyestha
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Ojol Online (ojol) dan pangkalan ojek (opang) telah resmi beroperasi di jalan-jalan ibu kota mulai Senin (6/8/2020). -Selama masa transisi normal baru ini, pengemudi dan penumpang diwajibkan untuk mematuhi peraturan kesehatan tertentu.

Salah satunya adalah penumpang yang memakai helm.
Baca: Update Perusahaan Corona Indonesia 8 Juni: Korban Meninggal Naik 32 Orang, Total Korban Meninggal 1.883. Kepada Tribunnews.com, dia bilang kalau penumpang tidak pakai helm wajib pakai helm. Jangan bawa helm.
“Iya saya terus bawa helm untuk penumpang. Syukurnya penumpang sudah bawa helm sendiri,” kata Cepi. Ia menunggu pesanan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (6/8/2020) .— -Menurutnya, jika penumpang memakai helm, sudah pasti lebih aman bagi penumpangnya.
Baca: Kebiasaan Baru TB Hasanudd: Uang Yang Saya Dapat di ATM Semprot Dulu, Baru Saya Lap kering
Cepi juga mengaku helm yang dibawanya bebas virus. Masker penumpang.