JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM-Panitia Ketiga DPR mengingatkan agar pemerintah bertindak proporsional dalam mengurangi pemotongan anggaran beberapa kementerian / lembaga terkait virus corona atau virus covid-19. Ketua Komite III Ahmad Sahroni (Ahmad Sahroni) mengatakan, kebijakan pemerintah dalam memangkas anggaran saat pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan benar.

“Karena pemotongan yang ada berdasarkan anggaran dan anggarannya. Sahroni mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2020). -Politisi NasDem, kata Menteri Kehakiman Anggaran dikurangi 1 triliun rupee, dari 7 triliun rupee menjadi 6 triliun rupee. Pada 13 April 2020, Bank Dunia memperbarui: Perbarui 1,8 juta kasus tembus dan sembuhkan 427.806
Di sisi lain, Mahkamah Agung dengan anggaran 10 triliun rupee telah menguranginya hingga 400 miliar rupee.
“Ini yang saya maksud, harus proporsional. Anggaran Mahkamah Agung lebih besar dari anggaran kantor Kejaksaan, tetapi pemotongannya bahkan lebih kecil.