TRIBUNNEWS.COM-Presiden Jokowi akan menyediakan ruang regional untuk menentukan status coronavirus di wilayahnya. Namun, penanggung jawab area tersebut harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan kami mengenai percepatan penyakit coronavirus pada 2019 Tim (Covid -19) .

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Urusan Sosial Presiden Angkie Yudistia.
Ketika ditanya tentang kebijakan penggunaan virus korona untuk mengunci atau mengunci area yang terkena dampak, Angkie menekankan bahwa ini adalah kewenangan agensi. Pemerintah pusat.
Oleh karena itu, wilayah pemerintah tidak dapat menerapkan kebijakan penguncian di wilayahnya.
Baca: Pemerintah berbicara tentang kematian banyak tim medis karena korona
Baca: Kiat untuk membeli online di rumah melalui aplikasi seluler Mandiri Syariah selama epidemi korona
Baca: Diadakan di Jakarta Pernikahan dibubarkan oleh polisi dan Satpol PP, yang mati-matian ditahan selama wabah korona – menurutnya, keputusannya adalah untuk mengelola virus korona dengan benar. – “Indonesia sedang bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19.”
“Untuk menghilangkan jumlah kejang, semua langkah dilakukan dengan cara yang terukur, dan perawatan setiap korban juga dapat memiliki efek positif. Angmpie mengatakan, dikutip oleh Kompas.com, Minggu (3/3/2020). Dia meminta masyarakat untuk mengembangkan kebiasaan menjaga keterasingan untuk mengurangi risiko infeksi coronavirus.
Angkie mengharuskan semua pihak untuk segera memulai kegiatan di rumah.