
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengeluarkan kebijakan yang melarang imigrasi dari Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris (Amerika Serikat). Ini akan berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) pukul 00:00 UTC.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melarang imigran dari Cina, Iran, Korea Selatan dan Italia memasuki Indonesia. Kebijakan ini masih diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Kebijakan pertama terhadap Cina masih sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri dan Permenkumham No. 7 tahun 2020 pada 2 Februari.”
“Kebijakan Korea terhadap Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara masih sesuai dengan Menteri Luar Negeri Pernyataan pada 5 Maret 2020. “
” Tiga imigran atau pelancong yang berkunjung dalam 14 tahun terakhir tidak diizinkan masuk atau transit melalui Indonesia di negara / wilayah berikut; negara-negara ini adalah Iran, Italia , Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. “
” Kebijakan ini akan berlaku pada hari Jumat. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan. Kebijakan ini bersifat sementara. “YouTube seperti dikutip Kompas TV, Jumat (20/3/2020).
Baca: Republik Demokratik mengundang semua pihak untuk memantau pasokan pengujian virus korona cepat – Menteri Luar Negeri sebelumnya melarang imigran dari Iran, Italia dan Korea Selatan memasuki atau transit di Indonesia.