
Reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim
JABARTA TRIBUNNEWS.COM – Direktur Hubungan Masyarakat Departemen Kepolisian Umum Jaya, Komisaris Utama Pol Yusri Yunus menjelaskan surat peringatan untuk pelanggaran skala besar tanggung jawab sosial, mirip dengan tiket . — “Menurut Yusri, surat ini memang dimodifikasi dari tiket.” Yusri berkata: “Ya, surat peringatan. Surat itu telah diubah untuk memasukkan semua konten yang telah dikutuk. Misalnya, kita tidak menggunakan masking Kode atau apa pun. Untuk pengumpulan data dalam database, “tim media, Rabu (15/4/2020).
Baca: Kontribusi kaum muda untuk Program Kartu Kerja Jokowi
tetapi surat ini terkait dengan Tidak seperti tiket cepat, pengemudi yang diperkosa tidak akan dirampok dari SIM (SIM) atau sertifikat nomor kendaraan (STNK).
Dia mengatakan bahwa ini hanya peringatan tertulis kepada pelaku. – “Tidak (Sita SIM dan STNK, red). Kita harus mengedukasi masyarakat untuk mengingatkan mereka agar membuat mereka sadar. Mengingat peringatan ini, masyarakat tahu bahwa ini bukan untuk pejabat lokal, tetapi untuk kepentingan masyarakat. KCI: Masih Di bawah diskusi
di sisi lain, dia tidak menolak untuk menerima ketentuan ini dalam peraturan yang berlaku untuk pengemudi yang melanggar PSBB.
Namun, dia meyakinkan bahwa ini adalah pilihan terakhir.
“akan dikenakan Mengikat secara hukum. Ada ancaman, tetapi ini adalah opsi terakhir. Kami tidak mau. Kami berharap publik tahu bahwa PSBB adalah salah satu upaya departemen dan pemerintah Inggris ingin memutus rantai ini, “katanya.