Kementerian Agama memastikan bahwa dana ziarah tidak digunakan untuk mengelola pandemi korona

Laporan dari reporter Tribunnews.com Rina Ayu-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Agama telah mengkonfirmasi bahwa dana dari peziarah Indonesia tidak akan digunakan untuk Program Penyakit Coronavirus Jepang 2019 (Covid-19). Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin, 13 April 2020, juru bicara Aman Fathurahman, Menteri Agama Oman, menekankan: “Saya yakin tidak ada dana ziarah untuk pencegahan Covid-19.” Oman Biaya pelaksanaan Korea Utara (BPIH) berasal dari biaya perjalanan Korea Utara (Bipih), APBN, nilai kesejahteraan, dana efisiensi dan / atau sumber hukum lainnya, tunduk pada interpretasi Pasal 44 UU No. 8 Tahun 2019: Menurut interpretasi nilai tukar, Rupee Nilai tukar hari ini adalah 15,630 Rupiah Indonesia per dolar AS. Membaca: Sandiaga Uno memiliki solusi sendiri alih-alih membebaskan tahanan: mengubah fasilitas umum menjadi unit sementara-BPIH dari Bipih, Value-Value, dan Dana Efisiensi Dana dari setoran awal, seperti penggantian peziarah dan dana yang dikelola oleh badan manajemen keuangan haji (BPKH), semuanya digunakan untuk layanan haji-baca: “Startup” oleh Chi Trabex Teknologi Kelontong Daring Terbaik Online h Tracxn Penghargaan

Meskipun BPIH APBN digunakan untuk pejabat bisnis jamaah haji yang melayani jamaah haji, beberapa di antaranya digunakan untuk akomodasi dan konsumsi jamaah haji. Dia mengatakan: “Jika haji dibatalkan tahun ini, itu hanya dapat dialokasikan kembali dari anggaran nasional BPIH untuk mendukung manajemen distribusi Covid 19.

“Tentang BPIH Bipih, dana nilai dan efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji BPKH untuk melaksanakan tindakan DPRK dalam beberapa tahun ke depan,” lanjut Oman.

Menteri Agama tidak menyebutkan secara spesifik dalam pidatonya Jelaskan berapa banyak BPIH dari Bipih, nilai dana pendapatan dan efisiensi.

Baca: Senin, 13 April 2020, Pembaruan pada kasus Corona di Jawa Barat: Pasien-pasien Kabal yang baik kembali ke pertumbuhan dengan Pada saat yang sama, Oman mengatakan bahwa dalam konteks pelaksanaan DPRK ha pada tahun 2020, cabang DPRK dan Umrah (PHU) menerima dana dari anggaran nasional Rp. 486 miliar.

“Dia berkata:” Sejauh ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang implementasi lebih lanjut dari ziarah pada tahun 2020. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mempersiapkan PIH pada tahun 2020. Pada pertemuan kerja dengan Departemen Agama pada 8 April 2020.

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live