
Reporter Jakarta Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda-TRIBUNNEWS.COM melaporkan – Pemerintah menjamin selama pandemi virus Corona atau Covid-19, di bawah normal baru atau di bawah normal baru, imunisasi kolektif tidak akan diberlakukan. Fadjroel Rachman menegaskan, masyarakat harus menerapkan prosedur kesehatan yang ketat untuk kehidupan normal yang baru.
Baca: Corona Global Update 19 Juni 2020: Sebanyak 8,5 Juta Orang Di Seluruh Dunia Terinfeksi, Indonesia Rangking 30-Fadjroel Dalam Webinar “Mengukur Upaya Pemerintah Kelola Covid-19” Diposting ulang di Virtual (Kamis, 18 Juni 2020).
“Apakah pemerintah menggunakan metode imunisasi kelompok? Fadjroel berkata:” Tentu saja tidak. “Kekebalan kawanan merupakan konsep epidemiologi. Ini menggambarkan situasi di mana masyarakat memiliki kekebalan yang cukup terhadap penyakit, sehingga penularan tidak akan menyebar di antara masyarakat. -Fadjroel menjelaskan jika pemerintah melakukan ini Apabila pembebasan blok diberlakukan, Presiden Jokowi akan membentuk Pokja Nasional, Pokja di 34 provinsi, dan Pokja di 495 Kabupaten / Kota di Indonesia.Pemerintah sudah menyiapkan 185 laboratorium Rumah Sakit Rujukan Darurat (RS). Pengujian PCR dilakukan pada 19 pasien Covid-19 dari Pulau Gamay hingga Desa Olahraga Kemayoran di Pulau Sebaru.
“Pemerintah sudah menyiapkan sertifikat”, Fadjroel .
Fadjroel masih tergolong sebesar ini Sikap serius pemerintah terungkap saat wabah itu .
Baca: Tanggapan pengadilan terhadap artikel lelucon Yenny Wahid tentang Gus Dur berujung penyelidikan polisi
Salah satu langkah yang saat ini dilakukan adalah menjangkau 20.000 orang setiap hari. Scale testing.
“Jika kita menghormati blok imunitas, Presiden Jokowi tidak akan bisa meminta misi-misinya menguji hingga 20.000 orang setiap hari di bulan Juni,” jelasnya.