BPOM: EUA tentang vaksin Covid-19 terus mengutamakan keamanan dan kualitas

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa kondisi tertentu harus dipenuhi sebelum izin penggunaan darurat / EUA dikeluarkan.

EUA adalah mekanisme pendaftaran khusus (Emergency Use Authorization / UEA) untuk obat-obatan dan vaksin dalam situasi darurat atau dalam situasi berikut, seperti pandemi Covid-19.

EUA berlaku untuk obat-obatan atau vaksin yang belum memiliki izin untuk didistribusikan. Pjs MP yang bertanggung jawab atas pengendalian Narkoba, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Togi J Hutadjulu, Apt, MHA mengatakan, “Sudah berdasarkan evaluasi hasil uji klinis dan hasil pembuatan obat, Rabu (28/10) / 2020).

Togi menjelaskan bahwa dengan menyetujui penggunaan obat dan vaksin, Badan POM dapat memperoleh data dari uji klinis yang dilakukan di Indonesia dan data dari uji klinis di negara lain. Tusan harus dipertimbangkan lebih besar daripada risikonya.

Harap baca juga: BPOM menyatakan bahwa tidak ada vaksin Covid-19 yang disetujui untuk didistribusikan

Proses evaluasi keamanan dan keselamatan dilakukan oleh farmakologis, klinisi dan Efektivitas calon vaksin oleh tim ahli terkait lainnya.

Untuk mengevaluasi apakah hasil memenuhi persyaratan keamanan, efisiensi dan kualitas, BPOM akan mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA. “Berikan izin penggunaan darurat yang ditentukan dalam peraturan Menteri Kesehatan. Prosedur tersebut diambil dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembelian dan penerapan vaksin dalam penanggulangan vaksin. Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), ”jelas Togi.

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live