TRIBUNNEWS.COM-Tribunnews berikut menunjukkan cara mengurus Ijin Keluar (SIKM) DKI Jakarta selama pandemi Covid-19. — Metode pemrosesan SIKM adalah sebagai berikut:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
2. Klik tombol “Izinkan” untuk mengotorisasi “(Anda akan dibawa ke halaman JakEvo.) 3. Siapkan dokumen yang diperlukan.
4. Isi formulir aplikasi.
5. Secara berkala periksa aplikasi lisensi .- -6 Cetak file.
Persyaratan