TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan siaran pers status pembatasan sosial skala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB siang ini.
Kita tahu fase ketiga PSBB DKI Jakarta akan berakhir hari ini (6 April 2020).
Pada jumpa pers hari ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan pernyataan resmi apakah akan memperpanjang PSBB atau memasuki fase normal baru.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar konferensi pers pada Rabu (3/6/2020) pukul 17.00 WIB. WIB — Namun konferensi pers ditunda hari ini.
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Persiapan Pembentukan Normal Baru di Masjid Istana Baiturrahim Jakarta
Ini Tautan Siaran Konferensi Siaran Pers Anies Baswedan – STREAMING 1 LINK
STREAMING 2 LINK – –Informasi PSBB telah diperluas

Bersamaan dengan itu, di media sosial, Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) terus dirilis untuk memperluas PSBB.