Pandemi tidak akan berdampak pada pajak bea dan cukai di Kawasan Industri Tembakau Perintis Madura

TRIBUNNEWS.COM, Pamekasan-Covid-19 Pandemi tampaknya tak menghalangi Bea Cukai Madura menggelar rapat terbatas dengan empat pemerintah kabupaten di Madura untuk pembebasan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Rabu (17/6). / 2020) Di lobi Kantor Bea Cukai Madura di Madura.

Tentunya kegiatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan dengan kesepakatan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Melalui pertemuan ini, kami memulai dengan empat kantor pemerintahan di Madura untuk membuat konsep KIHT di Madura. Tindakan harus diambil karena ini akan membantu banyak industri kecil dan menengah (IKM) mengembangkan usahanya. Pamekasan Pemerintah daerah Sumenep, Sampang, dan Bangkalan semuanya menyambut positif.Kepala internal adat Madura dan bagian kepatuhan bea cukai, Rahmanta Saleh yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa Madura juga ingin Ke depan.

Pejabat tingkat kedua, ketiga dan keempat menghadiri rapat ke bupati Madura ini merupakan pembahasan tentang konsep KIHT yang dicanangkan oleh adat.

Menurut Rahmanta, letak Madura sangat strategis Beberapa daerah yang berpotensi menjadi daerah potensial industri tembakau Madura Kegiatan kerjasama penggunaan dana cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang terhalang pandemi Covid-19.

Penyebaran cukai dan bentuk pemberantasan DBHCHT Pemberantasan rokok ilegal akan terus berlanjut, ia menegaskan: “Kegiatan akan selalu dilakukan dan tidak akan kendor akibat pandemi corona. Ia menambahkan, pihaknya juga menyampaikan pentingnya penguatan kegiatan. Pemerintah daerah mengaktifkan hak kekayaan intelektual. HT Madura. Pionir KIHT bisa menggunakan DBHCHT yang dikelola pemerintah daerah.

Terakhir, Ia juga menyebutkan pentingnya inovasi berkelanjutan dan meningkatkan sinergi antara bea cukai dan pajak konsumsi dan pemerintah daerah. (*)

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live