Delapan kasus penyelundupan narkoba di tiga wilayah lebih pintar dari petugas bea cukai

TRIBUNNEWS.COM-Bea dan cukai kembali menghentikan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia.

Bea Cukai Pontianak, Bea Cukai Amapare dan Bea Cukai Kendari berhasil melaporkan sedikitnya 8 kasus penyelundupan narkoba pada Agustus 2020.

Selasa (25/08), Bea Cukai Pontianak bekerja sama dengan petugas bea dan cukai. Wilayah barat Kalimantan berhasil menghentikan penyelundupan 270 jenis alprazolam yang merupakan narkotika golongan IV. Zulkarnain, Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Pontianak, mengatakan: “Obat itu ditemukan dalam bungkusan yang dikirim dari Taiwan. Bungkusan itu disingkat WMC dan dinyatakan sebagai kemeja. Dari bungkusan itu diketahui berinisial AHA. Penerima barang itu berada di Singkawang, katanya.

Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut. Ia sudah tiga kali mencoba menyelundupkan ganja sintetis atau tembakau gorila .

Ah I Made Aryana, Kepala Bea Cukai Mamapare, mengatakan: “Kami telah menggunakan metode pengiriman paket yang memberitahukan paket tersebut sebagai paket nasional, dan mencoba masuk Mimika sebanyak tiga kali untuk minum obat. Dikatakan.

Ketiga paket tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerjasama dan sinergi, serta hasil informasi yang diperoleh dari pihak adat Daerah Istimewa Papua. -Berdasarkan informasi tersebut, Amamapare Customs memimpin kerjasama dengan Kerja sama BNN Kota Mimika dan Satresnarkoba Polsek Mimika, “tambah saya.

Tindak lanjut sudah diserahkan kepada pihak BNNK Mimika dan Satresnarkoba Mimika Polsek untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut.

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live