Operasi Gempur pada 2020, merupakan strategi bea cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Guna mengoptimalkan penerimaan pajak konsumsi negara dan mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia sesuai arahan Kementerian Keuangan, pihak bea cukai terus melakukan berbagai langkah dan strategi penghapusan rokok yang dibahas dalam konferensi “ Peluncuran Operasi Gempur 2020 ” . Melalui online, Selasa (7/7).

Syarif Hidayat, Direktur Bea Cukai Internasional dan Antar Departemen, menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, peredaran rokok ilegal di seluruh negeri dan ASEAN menunjukkan tren yang positif. Menurut Survei Rokok Ilegal Nasional yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada tahun 2018, angka peredaran rokok ilegal di Indonesia adalah 7,0%.

“Secara umum, mengingat secara geografis, laju peredaran rokok ilegal secara nasional masih relatif terkendali, jelasnya. -Survei dilakukan dua tahun sekali dan dilakukan pihak ketiga. Survei sudah dilakukan sejak 2010. Hal tersebut telah berlangsung sejak saat itu, dengan tujuan untuk menguji tingkat keamanan / keamanan cukai dan menentukan levelnya. Peredaran rokok ilegal di seluruh negeri dan perkiraan pelanggaran industri yang dapat menurunkan pendapatan negara-negara sektor perpajakan. Mengingat pandemi Covid-19 Akhir tahun ini akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap rokok ilegal pada tahun ini.Selain itu, Syarif menjelaskan bahwa untuk menghilangkan peredaran barang ilegal di seluruh Indonesia diperlukan berbagai peran petugas bea cukai dan pajak konsumsi. Ia mengatakan: “Sosialisasi, pengawasan dan pelayanan Ini merupakan elemen penting dan akan terus ditingkatkan kedepannya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Ia mengatakan, dalam strategi sosialisasi, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dengan memperkuat kegiatan penegakan hukum di bawah pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperbaiki regulasi pajak konsumsi. Penghapusan rokok ilegal. Dia menambahkan: “Kampanye melawan rokok ilegal akan dimulai dari Juli hingga akhir 2020. “Selain itu, menurut dia, berbagai tantangan pengawasan akan dihadapi dalam melaksanakan pekerjaan ini. Selama pandemi Covid-19, kebijakan WFH dan PSBB telah menyebabkan penurunan pengawasan fisik, penurunan anggaran DBH CHT dan penanggulangannya. Perubahan telah dilakukan, anggaran tersebut telah dialihkan ke pengelolaan Covid-19, dan pengurangan produksi rokok legal dapat mendorong konsumen rokok beralih ke produk ilegal.Untuk mendukung strategi pengawasannya, pihak bea cukai juga telah bekerja sama dengan berbagai instansi, Termasuk pertukaran data / informasi dengan PT PLN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Perpajakan untuk memperkaya data sebagai bahan analisis dan meningkatkan efisiensi data pemantauan. Mendistribusikan rokok ilegal. Operasi khusus / patroli dengan Polairud juga akan tercapai sinergi. Efektif. (*)

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live