TRIBUNNEWS.COM-Guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19, Bea Cukai Kendari (Bea Cukai Kendari) menyediakan berbagai kemudahan impor alat pelindung diri, alat kesehatan, dan obat-obatan bagi masyarakat. Pada Selasa pagi (14/4), PT OSS dan PT VDNI yang berada di Kawasan Kendali Pabean Kendari memberikan bantuan medis berupa masker, alat pelindung diri (APD), ventilator dan heat gun kepada Pemprov Tenggara di pelabuhan Sulawesi. Pulau Barat. Setelah menerima saran BNPB sebelumnya, Bea Cukai Kendari dapat membebaskan bea masuk dan / atau pajak terkait dengan impor barang-barang bantuan ini. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171 / PMK.04 / 2019, yang membebaskan impor barang yang diimpor oleh pemerintah pusat atau daerah untuk kepentingan umum dari bea masuk, dan Peraturan Menteri 7 Januari 2020. Bertanggung jawab untuk mengawasi beberapa departemen keuangan yang kehilangan peralatan medis. Untuk menangani COVID-19.
“Bantuan yang datang hari ini antara lain 500.000 masker, lima ribu masker N-95, dua ribu baju APD, lima ratus heat gun, dan lima kipas,” ujar Indrayanto, Manajer PT VDNI, External Affairs.- — Pada hari Senin (13/04), Kapal Grand MV Merging merapat di terminal PT VDNI, kemudian melepas tiga kontainer berukuran 20 kaki dan menyemburkan water cannon dari mobil polisi.Setelah itu, ia diantar menuju PT dengan menggunakan container Kantor Pusat VDNI melakukan penyemprotan bagian dalam peti kemas melalui isolasi.

Kegiatan ini berlanjut hingga WITA 19.00. Upacara dan seremoni penyerahan bantuan kepada Pemprov Sultra pun digelar.Saat menangani perbekalan, personel tampak menggunakan seperangkat alat pelindung diri lengkap sebagai tindakan pencegahan. Pemberian bantuan kepada Satgas COVID-19 di Sulawesi Tenggara, dengan bantuan pendamping dari jajaran TNI-Polri disalurkan ke masyarakat dan rumah sakit yang membutuhkan. Dengan bantuan ini, kami berharap dapat mencegah penyebaran virus COVID-19 di Sulawesi Tenggara. (*)