TRIBUNNEWS.COM – Patroli Kepabeanan Maritim Kantor Regional Kepulauan Rione BC 30004 terus melindungi keamanan Indonesia dari selundupan dan berhasil menindak penyelundupan pasir timah di luar negeri. Operasi berlangsung di atas kapal motor di dekat perairan Natuna pada hari Kamis, 25 Juni.

Agus Yulianto, kepala Kantor Pajak Bea dan Barang di wilayah Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa kapal KM diperiksa. Pejabat Terang Bulan IV menemukan sekitar 10 ton pasir timah tanpa dokumen perlindungan pabean. – “Tiga anggota awak dan Kapten Amerika telah berhasil mendapatkan perlindungan dari para pejabat dengan bukti. Pasir timah adalah sumber daya alam, dan ekspor dilarang sesuai dengan peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.” – Transportasi dengan pasir timah, kapten dan kru serta KM Bukti dalam bentuk fasilitas dll untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Bulan IV dibawa ke Kantor Wilayah Bea dan Konsumsi Pajak Kepulauan Karimun Kepulauan Riau.
“Dengan motto” keberanian setia menunggu “, adat Kepulauan Riau bertekad untuk selalu melindungi Indonesia dari sumber daya alam yang dieksploitasi secara berlebihan dan tidak mematuhi peraturan, terutama dalam” pandemi Covid “pada abad ke-19, Agus Disimpulkan. (*)