TRIBUNNEWS.COM-DIY Bea Cukai di Jawa Tengah dibebaskan dari bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bisnis mewah (PPnBM), dan dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 PT barang-barang publik impor. Ungaran Sari Garments (PT.USG) .

Instalasi itu disumbangkan karena perusahaan menyumbangkan 10.000 lembar. Pada hari Jumat, 17 April 2020, topeng kain non-medis untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperkirakan menelan biaya 40 juta rupiah. -Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, dengan hangat menyambut dan mengucapkan terima kasih atas hadiah kunjungan yang telah memberikan saran kepada perusahaan.
“Bantuan semacam ini adalah aset besar bagi masyarakat Jawa Tengah. Terima kasih atas bantuan Anda. Ketika ada pekerja dan perusahaan, ini juga merupakan peluang yang baik, jadi saya memberi tahu perusahaan itu bahwa ekonomi Tidak terlalu baik, jadi saya meminta hubungan antara pekerja dan pengusaha untuk benar-benar memahami situasi. Harus ada komunikasi yang erat, dan pemerintah berharap tidak akan ada PHK di masa depan. “-Cipto Santosa, Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia PT USG, mengungkapkan bahwa dari 10.000 Sumbangan yang disumbangkan dalam bentuk topeng merupakan wujud partisipasi dan komitmen PT Ungaran Sari Garments untuk mengurangi beban pada warga Jawa Tengah. Cipto juga mengucapkan terima kasih kepada bea cukai atas dukungan dan fasilitasnya. “Kami berterima kasih kepada Bea Cukai atas dukungan dan dukungan mereka sehingga kami dapat memberikan bantuan dalam bentuk topeng seperti itu melalui fasilitas PMK-171 sehingga kami dapat memproduksi masker saat dirilis. BM, PPN dan PPh. Karena kami adalah bidang terkait, kami menyumbangkan Bahan masker diimpor, jadi kami mendapat bantuan besar selama proses instalasi. Dari segi layanan, kami juga mendapat bantuan besar. Prosesnya cepat dan responsif, sehingga kami bisa mendapatkan lisensi pemasangan dalam satu hari Proses, “katanya. .
Pada saat yang sama, Cahya Nugraha, kepala Departemen Perizinan dan Fasilitas Bea Cukai di daerah DIY Jawa Tengah, mengatakan bahwa PT Ungaran Sari Garment adalah perusahaan yang menerima layanan bea cukai dan dibebaskan dari bea masuk dan pajak. Latar belakang impor (PDRI).
“Oleh karena itu, produk-produk ini adalah bahan baku impor berkualitas tinggi, tetapi kami telah membebaskan BM dan PDRI dan tujuannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 171 / PMK.04 / 2019. Dia mengatakan:” Ini adalah “publik atau Kepentingan sosial “. Bea Cukai berkomitmen untuk bersiap bekerja sama dengan pihak mana pun untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19.