TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Teluk Nibung memadamkan 3.907.583 rokok ilegal dan 683 tas pakaian bekas di Baganasahan, kompleks pabean dan gudang konsumen di Distrik Tanjungbalai, Distrik Asahan, Rabu (Rabu) dan menjadi Properti Negara (BMN). 6/5) .

I Wayan Sapta Dharma, kepala Bea Cukai Teluk Nibung menjelaskan bahwa barang-barang ini berasal dari sekelompok orang yang terkena pajak konsumsi, pemboman ilegal atas rokok, penumpang, kru dan koper kapal ekspor. Hal ini disebabkan oleh fakta-fakta berikut: jaksa Beberapa produk sudah ada di terminal kantor bea cukai di wilayah Bellawang, Sumatera Utara.
“Dari semua tindakan, agen kami berhasil memperoleh 3,9 juta rokok dan 225 botol alkohol yang tidak termasuk dalam pita. Pajak konsumsi palsu atau pita” pajak konsumsi “. – Pada saat yang sama, sejak melewati terminal feri dan ekspor Karena kapal itu di bawah pengawasan, agen bea cukai dan kargo Teluk Nibung berhasil mencegat 683 kantong pakaian tua, 11 potong karpet plastik, 40 botol susu, mobil bekas / suku cadang / aksesori sepeda motor dan barang-barang lainnya, 28 sepatu, 1 kotak sepatu, Siwak 1 tas, 9 ponsel, 1 karton untuk bangkai dan 10 kotak obat-obatan, barang tersebut dinyatakan sebagai I Wayan, termasuk barang terlarang / terbatas, dan masuk tanpa izin dari otoritas yang berwenang. — Kecuali bagi petugas bea cukai untuk mengambil tindakan Selain pajak konsumsi di Teluk Nibung, ada beberapa rokok sebagai akibat dari tindakan yang diambil oleh polisi Labuhan Batu.
“Nilai barang yang rusak sekitar Rp 7.141.560.400 dan Rp2.344.549.800 karena pajak konsumsi, pajak konsumsi dan pajak impor Dan potensi kerugian negara, “I Wayan menjelaskan. (Pengumpul pendapatan) dan pelindung masyarakat dan bantuan industri, perlindungan masyarakat dan kompetisi perdagangan yang adil. Dia menyimpulkan:” Dalam pandemi Covid-19 saat ini, kami akan melanjutkan Berkomitmen untuk memantau dan menghentikan impor ilegal dan distribusi barang-barang ilegal dan berbahaya, dan upaya berkelanjutan untuk memberikan pendidikan kepada publik. “(*)