Operasi Gempur 2020, strategi bea cukai memberikan tekanan pada rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka optimalisasi pendapatan nasional sektor barang konsumsi dan mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia sesuai arahan Menteri Keuangan, pihak bea cukai terus melakukan berbagai upaya dan strategi pemberantasan pertemuan “ Aksi Gempur 2020 ” Indonesia. Melalui online, Selasa (7/7).

Syarif Hidayat, Direktur International and Interdepartmental Customs, menjelaskan dalam tiga tahun terakhir peredaran rokok ilegal di seluruh negeri dan ASEAN menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan survei rokok ilegal nasional yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada pada tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia sebesar 7,0%.

“Secara umum, mengingat fakta yang dijelaskannya. -Survei dilakukan setiap dua tahun dan dilakukan oleh pihak ketiga. Survei tersebut dilakukan sejak tahun 2010 dengan tujuan untuk menguji keamanan / keamanan pajak konsumsi Selain itu juga menentukan tingkat peredaran rokok ilegal di seluruh negeri, dan memperkirakan pelanggaran industri yang dapat menurunkan pendapatan. Departemen perpajakan negara tersebut. Mempertimbangkan berakhirnya pandemi Covid-19, penyelidikan terhadap rokok ilegal akan dilakukan lagi tahun ini. Selain itu, Syarif menjelaskan, berbagai peran petugas bea cukai dan pajak konsumsi di seluruh Indonesia diperlukan untuk memberantas arus barang ilegal Ia mengatakan: “Sosialisasi, pengawasan dan pelayanan merupakan elemen penting, dan akan terus ditingkatkan ke depan untuk terus menekan rokok ilegal. Sirkulasi. “-Dia mengatakan dalam strategi sosialisasi, pihaknya akan memperkuat edukasi masyarakat tentang risiko penjualan dan distribusi. Dengan memperkuat tindakan penegakan hukum, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan meningkatkan pelayanan dengan menyempurnakan regulasi di sektor barang konsumsi.- — Selain itu, Pembagian Hasil Hasil Tembakau (DBH CHT) akan dioptimalkan di berbagai daerah untuk mendukung kegiatan terkoordinasi pemberantasan rokok ilegal. Ia menambahkan: “Kampanye anti rokok ilegal akan dimulai pada Juli dan akan berlanjut hingga akhir tahun 2020. . Selain itu, menurutnya berbagai tantangan monitoring akan dihadapi dalam mewujudkan upaya ini. Selama pandemi Covid-19, kebijakan WFH dan PSBB berujung pada pengurangan pengawasan fisik, pengurangan dan perubahan anggaran CHT DBH. Anggaran tersebut telah dialihkan ke pengelolaan Covid-19, dan pengurangan produksi rokok legal dapat mendorong konsumen rokok beralih ke produk ilegal.Untuk mendukung strategi pengawasannya, pihak bea cukai juga telah bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk dengan PT PLN, Pertukaran data / informasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Perpajakan untuk memperkaya data sebagai bahan analisis dan efisiensi. Memantau peredaran rokok ilegal. Operasi / patroli khusus dengan Polairud juga akan tercapai sinergi. (*)

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live