Sinergi Bea Cukai Kediri dan BBKP Surabaya akan menghancurkan 1,5 ton sawi putih

TRIBUNNEWS.COM-Sinergi Balai Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Bea Cukai Kediri, Kamis (16/7), 1,5 ton benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar dimusnahkan dari selatan Korea Selatan. Pemusnahan benih bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit tanaman potensial di wilayah Indonesia perusakan dilakukan karena benih sawi putih mengandung bakteri A1 atau belum pernah ditemukan di Indonesia. Berdasarkan hasil uji laboratorium BBKP Surabaya, ditemukan bakteri Pseudomonas Viridiflava dan A2 pseudomonas Chicorii pada biji sawi putih. Ancaman terhadap pertanian Indonesia, khususnya tanaman hortikultura.

“Semua komoditas luar negeri yang akan masuk ke dalam negeri harus lulus tes terlebih dahulu. Terkait benih sawi putih ini, menurutnya sudah banyak memenuhi syarat untuk mengimpor lauk sawi dari negara ginseng,” jelas Musyaffak. Widodo Wiji Mulyono, Kepala Dinas Intelijen dan Bea Cukai Kediri, menjelaskan beberapa syarat impor bibit sawi putih yang diimpor, termasuk sertifikat fitosanitari dengan dokumentasi lengkap jika diperlukan, seperti sertifikat sanitasi. Biji sawi putih dapat mencegah penyebaran hama ke tanaman. Biji sawi tidak mengandung hama tanaman yaitu bakteri Pseudomonas viridi flava dan Pseudomonas chicorii, kata Musyaffak. Ancaman serius bagi pertanian, terutama tanaman hortikultura. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Pangan Kabupaten Kediri serta Seksi Penegakan Hukum dan Intelijen Adat Kediri. Selain itu, ada Polsek Wates, Kodam Wates, dan Kepala PT KSI sebagai pemilik produk. (*)

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live