Pandemi tersebut tidak bisa mencegah Pabean Banten mencegah peredaran rokok ilegal

TRIBUNNEWS.COM-Dalam konteks pandemi COVID-19 dan di bawah normal baru, Bea Cukai Provinsi Banten terus gencar memantau aktivitas rokok ilegal di Provinsi Banten.

Pada Selasa (08/09) dini hari, Petugas Bea dan Cukai Banten berhasil mengejar truk menuju rest area KM 42,5 di Tangerang-Merak, Balaraja, Tol Tangerang Kabupaten. Menurut keterangan pengemudi, rokok ilegal tersebut berasal dari Kudos dan ditujukan untuk Padang. 208.000 batang rokok dan 280.000 batang rokok, tanpa stempel cukai.

Pengemudi dan tenaga nuklir juga diharuskan untuk memulai dengan DY dan GM masing-masing untuk memberikan informasi dan meneruskan hasil penuntutan ke kantor pajak bea dan konsumsi daerah di Banten untuk diproses lebih lanjut. Kantor Pabean Banten bertanggung jawab atas penuntutan yang sengit dan juga aktif dalam kegiatan pasar serta mendistribusikan rokok ilegal ke toko-toko rokok. Kampanye ini dimulai pada 25 Agustus 2020 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di kalangan penduduk Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bekerja sama dengan Bea Cukai Tangerang dan Merak untuk melakukan kegiatan tersebut di Meksiko. 916 desa di Provinsi Banten. , Memberikan tuntutan hukum terhadap 193 toko yang menyuplai atau menjual rokok ilegal berupa rokok berstempel cukai dan rokok tanpa stempel cukai. Zach menyimpulkan: “Masyarakat tidak boleh menjual atau membeli rokok ilegal.

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live