
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Kuala Lumpur (Kuala Langsa) memusnahkan 6,52 juta batang rokok ilegal senilai lebih dari 6,6 miliar Rupiah pada April 2020, kemudian dipindahkan ke kantor Bea Cukai Kuala Lumpur (Langsa). Selain itu, tambah Tri, dari tahun ke tahun, Bea Cukai Kuala Langsha terus memantau peredaran rokok ilegal. Kata Tri. Ditambahkannya, ke depan Bea Cukai Kuala Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. — “Yang tak kalah penting, kami sangat berharap bisa berpartisipasi di masyarakat dengan memberikan informasi yang melanggar regulasi, dan dengan membenahi masyarakat. Kesadaran untuk dapat menjalankan tugasnya di departemen bea cukai dan pajak konsumsi membantu pihak bea cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kata. Selain perusakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Kuala Langsa, Bea Cukai Pantoluo juga turut serta dalam perusakan ganja dan narkotika bu-pot yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 15.2. Zat psikotropika dan prekursor ada “di PLTN di Sulawesi dan sekitarnya”, kata Alimuddin Lisaw, Kepala Kantor Bea Cukai Pantoroan. (*)