Bea cukai dan pajak konsumsi Kepri dapat mencegah penyelundupan pasir timah di atas 10 ton untuk diekspor

TRIBUNNEWS.COM-Tim Patroli Maritim Kepabeanan Kepulauan Riau tak henti-hentinya menjaga upaya anti penyelundupan Indonesia agar aman, BC 30004 berhasil menghentikan penyelundupan pasir dan debu ke luar negeri. Pada Kamis, 25 Juni, aksi dilakukan di atas kapal motor di dekat perairan Natuna.

Agus Yulianto, Kepala Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, mengungkapkan KM kapal tersebut telah diperiksa. Petugas dari Terang Bulan IV menemukan sebanyak 10 ton pasir timah tanpa perlindungan dokumen bea cukai. Argus mengatakan pasir timah merupakan sumber daya alam. Sesuai peraturan Kementerian ESDM dilarang ekspor. ”- Untuk menyelidiki lebih lanjut bukti pasir timah, nakhoda beserta awak dan awaknya, Argus menyimpulkan bahwa sebagai KM angkutan Fasilitas, Terang Bulan IV dibawa ke Kantor Bea Cukai Daerah Kepulauan Riau dan Pajak Konsumsi Khusus di Karimun. (*)

Leave a comment

adu ayam bali_s128.net login_s128.live