TRIBUNNEWS.COM-Kantor Bea Cukai Ngurah Rai menggelar kursus pelatihan kepabeanan online saat pandemi, Jumat (29/5) menggunakan teknologi komunikasi non-tatap muka, dan puluhan importir dan pengusaha turut berpartisipasi. Materi Manajemen Pelayanan Kepabeanan (PPJK) merupakan respon dari modul pemberitahuan impor faktur (PIB) dan modul PDB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan upaya Bea Cukai Ngurah Rai untuk menambah pengetahuan dan pemutakhiran memori para pengguna jasa di lingkungan bea cukai.
Kali ini kita akan membahas modul GDP untuk klasifikasi Modul GDP merupakan modul yang diperlukan importir atau PPJK untuk mempersiapkan pengiriman dokumen PIB ke bea cukai dan menerima semua respon dari bea cukai.

Berkat modul ini, importir atau PPJK juga bisa mencetak file PIB sebagai bahan pembayaran pajak saat mengimpor barang ke Bank Dunia.
“Dalam kondisi yang kurang menguntungkan, kami dapat mengumpulkan dan melaksanakan produk. Direktur Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan:“ Melalui kegiatan, kita dapat melakukan refresh dengan meninjau modul PDB dan cara mengisi dan mengisi formulir tanggapan modul PDB. Memori departemen bea cukai. Selama pandemi Covid-19, instansi pemerintah termasuk Bea dan Cukai Ngurah Rai membatalkan kegiatan yang mempertemukan banyak orang. Namun, dalam keterbatasan wabah ini, Bea Cukai Ngurah Rai Berhasil menyelenggarakan kegiatan adat tatap muka yang membuktikan antusias para pengguna jasa mengikuti kegiatan tersebut.Tidak kurang dari 45 peserta harus terdaftar menggunakan aplikasi video conference untuk mengikuti kegiatan online. Kata Himawan kali ini Acara ini melebihi ekspektasi kami. 45 peserta yang mewakili perusahaan masing-masing dapat dipanggil. Inilah sebabnya kami berterima kasih. Sebagai cara untuk mempersiapkan kebiasaan baru.
“Adalah hal yang baik untuk membiarkan rencana kursus bea cukai dijalankan secara tatap muka. Setidaknya selama pandemi, kami akan terus melakukannya secara teratur. Kebiasaan Nicholas adalah bentuk adaptasi dengan kondisi universal baru, ”pungkas Himawan. (*)